PT Toba Pulp Lestari Tbk (“perusahaan”) adalah perusahaan pengelola hutan yang berkomitmen pada akuntabilitas, implementasi praktik terbaik di bidang sosial, lingkungan, dan bisnis dengan tujuan untuk menjadi mitra bisnis yang baik dan anggota komunitas lokal, nasional, dan global yang bertanggung jawab. Pada tahun 2015, PT Toba Pulp Lestari Tbk. mengumumkan Kebijakan Keberlanjutan yang mencakup 10 komitmen keberlanjutan yang berlaku seluruhnya dan eksklusif untuk PT Toba Pulp Lestari Tbk. Dasbor di bawah ini menguraikan kinerja tahunan sebagai bentuk pelaporan implementasi dan kemajuan komitmen Kebijakan Keberlanjutan.
Kayu yang Berkelanjutan
Tujuan TPL adalah membangun perkebunan berkelanjutan yang memasok kayu berkelanjutan ke pabriknya. TPL dan pemasok kayunya akan mengambil pendekatan lanskap terhadap konservasi hutan, lingkungan, dan nilai-nilai sosial yang penting.
SUMBER PASOKAN KAYU
Penanaman yang dioperasikan oleh TPL mengirimkan 86,4% dari total pasokan kayu ke pabrik TPL pada tahun 2023. Sisanya 13,6% bersumber dari skema kerjasama melalui Perkebunan Kayu Rakyat.
SUMBER ASAL KAYU
Untuk proses pembuatan pulp pada tahun 2023, sumber kayu TPL berasal dari perkebunan milik TPL dan skema perkebunan kayu rakyat yang berlokasi di Indonesia. Mereka tersertifikat PEFC-IFCC, PHL, dan VLK.
100% berasal dari Indonesia
Mengacu pada identifikasi penggunaan lahan operasional.
PENGEMBANGAN BARU
100% Non-NKT-SKT
PT Toba Pulp Lestari dan Pemasok Kayu
KAWASAN NKT-SKT
15.196 ha
NKT-SKT