PT Toba Pulp Lestari Tbk(“perusahaan”) adalah perusahaan pengelola hutan yang berkomitmen pada akuntabilitas, implementasi praktik terbaik di bidang sosial, lingkungan, dan bisnis dengan tujuan untuk menjadi mitra bisnis yang baik dan anggota komunitas lokal, nasional, dan global yang bertanggung jawab. Pada tahun 2015, PT Toba Pulp Lestari Tbk. mengumumkan Kebijakan Keberlanjutan yang mencakup 10 komitmen keberlanjutan yang berlaku seluruhnya dan eksklusif untuk PT Toba Pulp Lestari Tbk. Dasbor di bawah ini menguraikan kinerja tahunan sebagai bentuk pelaporan implementasi dan kemajuan komitmen Kebijakan Keberlanjutan.
Kepatuhan dan Sertifikasi Hukum
TPL berkomitmen untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku untuk mencapai Pengelolaan Hutan Lestari.
Mengacu pada standar sertifikasi TPL.
INSIDEN KEBAKARAN
1
Mengacu pada peraturan pemerintah Indonesia (PermenLHK No. 32 tahun 2016 dan INPRES No. 3 tahun 2020)
>