PT Toba Pulp Lestari Tbk (“perusahaan”) adalah perusahaan pengelola hutan yang berkomitmen pada akuntabilitas, implementasi praktik terbaik di bidang sosial, lingkungan, dan bisnis dengan tujuan untuk menjadi mitra bisnis yang baik dan anggota komunitas lokal, nasional, dan global yang bertanggung jawab. Pada tahun 2015, PT Toba Pulp Lestari Tbk. mengumumkan Kebijakan Keberlanjutan yang mencakup 10 komitmen keberlanjutan yang berlaku seluruhnya dan eksklusif untuk PT Toba Pulp Lestari Tbk. Dasbor di bawah ini menguraikan kinerja tahunan sebagai bentuk pelaporan implementasi dan kemajuan komitmen Kebijakan Keberlanjutan.
Konservasi dan Perlindungan Hutan
TPL memberlakukan self-moratorium untuk tidak mengembangkan hutan alam mulai 30 Juni 2014 sambil menunggu hasil penilaian NKT dan SKT. Moratorium ini juga akan berlaku untuk semua pemasok kayu TPL.
AREA KONSERVASI
Per Desember 2023, TPL melindungi dan mengelola 63.816 Ha Kawasan Konservasi (Kawasan Lindung dan Kawasan NKT - SKT) melalui Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan.
SPESIES DAFTAR MERAH IUCN
Kegiatan pemantauan spesies ini telah dilakukan sejak tahun 2015 hingga saat ini dalam lingkup operasional TPL.
Link dibawah ini, untuk melihat rincian: Spesies Daftar Merah IUCN
MENGURANGI DAMPAK TEBANG
TPL berkomitmen untuk menerapkan praktik terbaik dalam operasinya untuk mengurangi dampak penebangan terhadap lingkungan. Kami akan terus mengembangkan metode ini di masa mendatang.
praktik terbaik TPL
Mengacu pada Kebijakan Pengelolaan Hutan Produksi Lestari