Kami menerapkan praktik yang bertanggung jawab di tempat kerja, termasuk kepatuhan yang ketat terhadap semua undang-undang yang relevan, partisipasi dalam pengelolaan hutan lestari dan program sertifikasi legalitas kayu, kebijakan tanpa pembakaran yang ketat, dan penerapan sistem lacak balak.
Kami berkomitmen untuk tata kelola perusahaan yang baik, diawasi oleh tim Independen yang ditunjuk oleh Gubernur Sumatera Utara, masyarakat, dan masyarakat sipil, memastikan transparansi pelaksanaan kebijakan keberlanjutan, mekanisme pengaduan yang responsif dan transparan, dan untuk mengawasi kolaborasi dengan pihak ketiga untuk mendukung pembangunan hutan lestari.
Kebijakan Tentang Keberlanjutan
Perseroan berkomitmen untuk pembangunan berkelanjutan yang bertanggung jawab dan di semua lokasi operasional dan menghilangkan deforestasi dari rantai pasokan dengan menerapkan praktek- praktek terbaik di bidang sosial, lingkungan, dan bisnis dengan tujuan menjadi mitra bisnis yang baik dan bertanggung jawab dalam komunitas lokal, nasional, dan global.
Kebijakan kelestarian ini meliputi perlindungan dan konservasi hutan dengan mendukung konservasi inisiatif konservasi keanekaragaman dan karbon. Mendukung masyarakat lokal dengan program CSR secara proaktif terutama pengembangan bisnis kewirausahaan desa dan sistem pertanian. Menghormati hak masyarakat adat dan komunitas, produksi bersih melalui pengurangan emisi dan mengontrol air limbah buangan. Praktek yang bertanggung jawab di tempat kerja, kepatuhan hukum dan berpartisipasi dalam skema sertifikasi pengelolaan hutan lestari, mempertahankan sertifikasi sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK), kebijakan tanpa bakar dan implementasi sistem lacak balak.
Komitmen lainnya adalah tata kelola perusahaan yang baik, verifikasi dan transparansi dengan mempertahankan Tim Independen untuk memastikan transparansi pelaksanaan kebijakan kelestarian perusahaan, mekanisme keluhan yang responsif dan transparan, serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung pembangunan hutan lestari.