PT Toba Pulp Lestari Tbk(“perusahaan”) adalah perusahaan pengelola hutan yang berkomitmen pada akuntabilitas, implementasi praktik terbaik di bidang sosial, lingkungan, dan bisnis dengan tujuan untuk menjadi mitra bisnis yang baik dan anggota komunitas lokal, nasional, dan global yang bertanggung jawab. Pada tahun 2015, PT Toba Pulp Lestari Tbk. mengumumkan Kebijakan Keberlanjutan yang mencakup 10 komitmen keberlanjutan yang berlaku seluruhnya dan eksklusif untuk PT Toba Pulp Lestari Tbk. Dasbor di bawah ini menguraikan kinerja tahunan sebagai bentuk pelaporan implementasi dan kemajuan komitmen Kebijakan Keberlanjutan.
Praktik Bertanggung Jawab di Tempat Kerja
TPL dan pemasoknya berkomitmen untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan kondusif. Komitmen ini berlaku untuk semua orang, tanpa memandang jenis kelamin, suku, agama, ras, dan antar golongan.
FATALITAS DALAM SEMUA OPERASI
TPL tidak memiliki kasus fatalitas di seluruh operasional perusahaan pada tahun 2023. Setiap insiden yang terjadi, akan diselidiki oleh unit K3 dan dilaporkan ke otoritas provinsi dan pemerintah terkait. Sejumlah tindakan spesifik, termasuk prakarsa keselamatan dan pelatihan yang ditingkatkan juga telah tersedia.
0
Kematian terjadi diseluruh operasi perusahaan.
PERJANJIAN KERJA BERSAMA
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ditinjau setiap 2 (dua) tahun sekali bersama serikat pekerja. TPL mempraktikkan perlakuan yang adil dan memungkinkan transparansi informasi yang tersedia bagi setiap karyawan untuk menutup kesenjangan dan memungkinkan komunikasi yang lebih baik antara manajemen dan tingkat karyawan lainnya.
PT Toba Pulp Lestari Tbk
Serikat Pekerja
PEKERJA
Pada tahun 2023, ini adalah karyawan dan karyawan tidak langsung.
1.232 | 6.072 |
---|---|
Karyawan | Karyawan Tidak Langsung |
Mengacu pada peraturan pemerintah Indonesia (UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003).
Data yang disajikan adalah untuk tahun 2023.