PT. Toba Pulp Lestari, Tbk. (TPL), yang diwakili Manajer Humas PT. TPL, Simon Sidabukke (kanan), menerima Proper kategori Biru periode penilaian 2016-2017 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Utara (Sumut),Sekretaris DLH Sumut, Siti Bayu Nasution dan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, DLH Sumut, Maridup Sitorus, Jumat (26/12), di Medan.
Medan, 26 Januari 2018- PT. Toba Pulp Lestari, Tbk. (TPL) meraih Proper kategori Biru periode penilaian 2016-2017 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (26/12), di Medan.
Proper kategori Biru adalah untuk usaha dan atau kegiatan yang telah melakukan upaya pengeloaan lingkungan yang disyaratkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Proper kategori Biru ini merupakan komitmen kami untuk secara konsisten mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dalam mengelola perusahaan yang ramah lingkungan serta mengedepankan operasional yang berkelanjutan,” ujar Direksi PT. TPL, Mulia Nauli.
Proper adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan yang dikembangkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) sejak tahun 1995, untuk mendorong perusahaan meningkatkan pengelolaan lingkungannya.
Proper kategori Biru yang diterima PT TPL merupakan yang ke delapan kalinya berturut-turut sejak 2008. Proper kategori Biru kali periode 2016-2017 diterima oleh Manajer Humas PT TPL, Simon Sidabukke, dari Kepala DLH Sumut, Hidayati, yang diwakili Sekretaris DLH Sumut, Siti Bayu Nasution dan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, DLH Sumut, Maridup Sitorus.
Sebelumnya, PT. TPL meraih penghargaan Green Industry Awards dari Kementerian Perindustrian di bulan Desember lalu.