Parmaksian, 1 Februari 2018 – PT. Toba Pulp Lestari, Tbk. (TPL), perusahaan penghasil bubur kertas, resmi menerima sertifikat IFCC (Indonesian Forestry Certification Cooperation) dari lembaga sertifikasi Bureau Veritas Indonesia (BVI) , baru-baru ini, di Jakarta.
Sertifikat IFCC ini membuktikan pengelolalan hutan tanaman industri (HTI) yang berkelanjutan memberikan jaminan kepada para konsumen di seluruh dunia bahwa PT TPL memberikan produk hasil hutan yang dikelola secara berkelanjutan.
“Sertifikat IFCC ini menjadi tonggak sejarah bagi PT TPL dalam menjalankan operasionalnya yang berkelanjutan, khususnya dalam pengelolaan Hutan Tanaman Industri/HTI. Sertifikat IFCC ini juga membuktikan bahwa produk PT dari penerapan pengelolaan hutan lestari di Indonesia,” ujar Direksi PT TPL, Mulia Nauli.
Mulia Nauli menambahkan bahwa sertifikat IFCC berpengaruh positif memperluas pasar bagi produk PT TPL di dunia.
“Kami mengucapkan selamat terhadap pencapaian tertinggi PT TPL dalam menjalankan opersionalnya secara keberlanjutan bagi semua pemangku kepentingannya,” ujar I&F Country Chief Executive BVI, Lontung Simamora.
Serah terima sertifikat IFCC diserahkan oleh Senior Vice President South East Asia-Pacific BV, Serge Antonini dan I&F Country Chief Executive BVI, Lontung Simamora, kepada Komisaris Utama PT TPL, Ignatius Ari Djoko Purnomo, Direksi PT TPL, Mulia Nauli, dan Manajer Lingkungan Fiber PT TPL, Mangasi Sianipar.
Dengan didapatnya sertifikasi IFCC ini, menunjukkan bahwa TPL melakukan kegiatan operasional dengan mempertimbangkan aspek produksi yang ramah, memperhatikan aspek ekologi dan lingkungan sekitarnya serta sinergi dengan masyarakat sebagai implementasi aspek sosial dalam melakukan pengelolaan hutan secara lestari, seimbang, dan berkelanjutan.
Sebelumnya, PT. TPL meraih penghargaan level lima atau level tertinggi Green Industry Awards (Penghargaan Industri Hijau) dari Kementerian Perindustrian. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi serta motivasi pemerintah kepada manufaktur dalam negeri yang telah menerapkan prinsip-prinsip industri hijau dalam proses produksinya.
Baru-baru ini PT TPL juga meraih Proper kategori Biru dari dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang artinya bahwa perusahaan telah melakukan pengelolaan lingkungan yang Baik sesuai dengan standar yang diwajibkan pemerintah . Proper adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sejak 1995, untuk mendorong perusahaan meningkatkan pengelolaan lingkungannya.