Tapanuli Utara, 27 Juni 2019 – Dalam rangka Peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Dunia bersama dengan Menteri LHK, Menko Perekonomian, Menko Maritim, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN pada 27 Juni 2019 di Desa Huta Ginjang, Kec. Muara, Kab. Tapanuli Utara.
Selain itu, dalam acara dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengembangan Tanamana Macadamia antara Ditjen PDASHL dengan Inhutani IV, Inhutani Iv dengan BUMN/S, dan Ditjen PDASHL dengan 4 Bupati (Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Samosir, dan Tapanuli Utara), serta penanaman pohon dan peninjauan persemaian permanen Huta Ginjang.
Dalam kegiatan tersebut, turut memeriahkan pameran beberapa instansi dan perusahaan swasta, salah satunya PT. Toba Pulp Lestari, Tbk yang merupakan perusahaan penghasil pulp di Kabupaten Toba Samosir dengan menggunakan Pohon Eucalyptus sebagai bahan bakunya.
Dengan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK- HTI) melalui SK Menteri Kehutanan No. 493/Kpts-II/1992 tanggal 1 Juni 1992, SK. Menhut No. SK.58/Menhut-II/2011 Toba Pulp Lestari memiliki areal usaha seluas 185.016 Ha untuk ditanami Eucalyptus. Dengan konsep pengelolaan secara lestari dan berkesinambungan (Sustainable Forestry), perusahaan berkapasitas produksi 240 ribu ton ini merencanakan pembangunan hutan sekitar 75 ribu hektar (40%) dari total 185.016 ha izin lahan yang diberikan pemerintah.
Pembangunan Hutan Tanaman Industri dengan konsep penanaman 3 juta bibit setiap bulannya, dengan volume 1.667 batang pohon di setiap Ha, berarti TPL melaksanakan pembangunan hutan tanaman industri dengan 36 juta pohon setiap tahun. Dalam proses pelaksanaan penanaman yang dilakukan di hutan kayu, TPL memberdayakan masyarakat lokal dengan sistem pekerja kontraktor yang mencapai jumlah sekitar 7.000 orang.
Janres Silalah, Deputy General Manager TPL mengatakan, “Penanaman Eucalyptus di HTI dilakukan melalui sistem persiapan lahan (tanpa bakar) dan tanpa cabut akar untuk mencegah ancaman ancaman erosi.” Penanaman eucalyptus dilakukan dengan bibit clone yang keunggulannya sama, pemupukan dan perawatannya juga dilakukan dengan sangat memperhatikan keselamatan lingkungan serta pemanenan yang kemudian diikuti penanaman ulang dalam waktu kurang dari 100 hari.
Janres juga menjelaskan dipusat pembibitan (Nursery) TPL sendiri, perusahaan tidak hanya mengembangkan bibit eucalyptus semata, ada beberapa jenis tanaman yang juga dikembangkan oleh para ahli tanaman. “Selain Eucalyptus, kita juga mengembangkan bibit kemenyan atau haminjon disebut orang Batak, dan kita sudah bagikan kepada beberapa kelompok masyarakat semenjak tahun 2013, kita harapkan ini dapat membantu masyarakat dalam pengembangan kemenyan” jelas Janres,
Selain dari pengembangan bibit, pelestarian kawasan hutan juga menjadi perhatian khusus TPL. Berbagai usaha dilakukan seperti penerapan kawasan lindung dan kawasan pelestarian plasma nutfah yang ditujukan untuk menjaga kelestarian hutan.
Persoalan kebakaran hutan yang kerap terjadi setiap tahun dan menjadi fenomena dikatakan Janres tidak mengakibatkan kerusakan fatal bagi kawasan HTI yang dikelola TPL. “Kita secara rutin mengadakan sosialisasi kesadaran masyarakat akan api bahkan kita telah membentuk kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di setiap areal kerja perusahaan” terangnya.
Janres juga mengatakan selain dari pembentukan MPA, pembangunan Menara Pantau Api secara permanen di beberapa titik di kebun Eucalyptus termanfaatkan dengan baik oleh personel Environment TPL dalam melakukan pemantauan kebakaran. “Bahkan kita kerap membantu pemerintah dalam pemadaman kebakaran hutan, terakhir kita membantu pemadaman kebakaran hutan di Dolok Tollong Kabupaten Toba Samosir” pungkas Janres.