PT Toba Pulp Lestari Tbk (“perusahaan”) adalah perusahaan pengelola hutan yang berkomitmen pada akuntabilitas, implementasi praktik terbaik di bidang sosial, lingkungan, dan bisnis dengan tujuan untuk menjadi mitra bisnis yang baik dan anggota komunitas lokal, nasional, dan global yang bertanggung jawab. Pada tahun 2015, PT Toba Pulp Lestari Tbk. mengumumkan Kebijakan Keberlanjutan yang mencakup 10 komitmen keberlanjutan yang berlaku seluruhnya dan eksklusif untuk PT Toba Pulp Lestari Tbk. Dasbor di bawah ini menguraikan kinerja tahunan sebagai bentuk pelaporan implementasi dan kemajuan komitmen Kebijakan Keberlanjutan.
Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Verifikasi, dan Transparansi
TPL berkomitmen untuk menanamkan praktik terbaik dalam organisasinya dengan tata kelola dan transparansi perusahaan serta keberlanjutan yang kuat.
KEBIJAKAN TPL
Kebijakan Keberlanjutan | Unduh |
Kebijakan Mutu, Lingkungan & PEFC - CoC | Unduh |
Kebijakan K3 dan Lingkungan Fiber | Unduh |
Kebijakan Pengelolaan Hutan Lestari | Unduh |
Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja | Unduh |
Kebijakan Tanpa Rekayasa Genetika | Unduh |
Kebijakan Penggunaan Pestisida | Unduh |
Kebijakan Keanekaragaman Hayati | Unduh |
Kebijakan Hak Asasi Manusia | Unduh |
Kebijakan Anti Korupsi | Unduh |
Kebijakan Pemasokan Kayu dan Serat | Unduh |
WHISTLEBLOWING
0
Kasus Whistleblowing
ANTI KORUPSI, SUAP, DAN PEMERASAN
0
Kasus Korupsi, Suap, dan Pemerasan.
PELACAKAN KELUHAN
PENYAMPAIAN KELUHAN
20
1
SMS
1
17
Panggilan Telepon
Mengacu pada peraturan pemerintah Indonesia (Perpres RI No. 76 Tahun 2013)
Data yang disajikan adalah untuk tahun 2023.