Skip to main content

Pengelolaan Lahan Gambut

TPL dan pemasoknya mendukung target Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari aktivitas penggunaan lahan dengan mengadopsi kebijakan pengelolaan dan perlindungan lahan gambut sesuai dengan definisi lahan gambut menurut IUCN.

Status Lahan Gambut

Berdasarkan surat pemerintah SK. 1163/PPKL/PKEG/PKL.4.3/13/12/2023, Toba Pulp Lestari tidak memiliki area lahan gambut di dalam konsesi kami.

Data yang disajikan untuk tahun 2023.

More to Explore