Tentang Kami

Visi & Misi

Visi

Menjadi salah satu pabrik Pulp Eucalyptus yang dikelola dengan baik, menjadi penyedia yang disukai oleh pelanggan dan Perusahaan yang disukai para karyawan.

Misi
  1. Menghasilkan pertumbuhan yang berkesinambungan.
  2. Produser dengan biaya yang efektif.
  3. Memaksimalkan keuntungan untuk pemangku kepentingan dan memberikan kontribusi kepada pengembangan sosial ekonomi masyarakat sekitar dan regional.
  4. Menciptakan nilai melalui teknologi moderen, pengetahuan industri dan sumber daya manusia.

Saham PT. Toba Pulp Lestari Tbk (Kode INRU) tercatat di Bursa Efek Indonesia

Profil Perusahaan

A. Sejarah Pendirian

PT Toba Pulp Lestari Tbk (“Perseroan”) didirikan dalam rangka Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 tahun 1968 jo. Undang-Undang No. 12 tahun 1970 berdasarkan akta No. 329 tanggal 26 April 1983 dari Misahardi Wilamarta, SH, notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam surat keputusannya No. C2-5130.HT01-01 TH.83 tanggal 26 Juli 1983, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 97 tanggal 4 Desember 1984, Tambahan No. 1176.

Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, dan yang terakhir dengan Akta Nomor 06 tanggal 19 Juni 2019 dari Gunawati, SH, notaris di Kabupaten Deli Serdang. Anggaran Dasar tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam surat keputusannya Nomor AHU.0032845.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 25 Juni 2019.




B. Kegiatan Usaha Perseroan

Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan adalah melaksanakan kegiatan usaha Industri Pulp dan Bahan Kimia untuk menunjang industri pulp tersebut (termasuk namun tidak terbatas pada klorin dioksida, klorin, asam klorida, kostik, nitrogen, oksigen, dan sulfur dioksida), Pengusahaan Hutan Tanaman (meliputi Pengusahaan Hutan Ekaliptus, Pengusahaan Pembibitan Tanaman Ekaliptus, Pengusahaan Hutan Lainnya, dan Pengusahaan Pembibitan Tanaman Kehutanan Lainnya), Industri Barang Dari Kayu (termasuk namun tidak terbatas pada industri primer hasil hutan kayu berupa pengolahan kayu bulat menjadi serpih kayu (wood chips) dan barang-barang dari kayu lainnya yang belum tercakup sebelumnya), Perdagangan Besar Bahan dan Barang Kimia Dasar, Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat, baik Kawasan Berikat yang berada dalam satu hamparan maupun Kawasan Berikat di luar hamparan, khusus untuk kegiatan Perusahaan yang berkaitan dengan usaha-usaha tersebut di atas, serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk mendukung kegiatan usaha tersebut di atas, termasuk namun tidak terbatas pada segala kegiatan usaha lain untuk mendukung bahan baku dan operasional kegiatan usaha tersebut di atas serta pemasaran atas hasil produksi seluruh kegiatan usaha Perusahaan.


C. Perizinan Perseroan

1. Izin Operasional

Nomor Induk Berusaha (NIB)

  • SK Nomor: 8120011192845
  • Nama/Kode KBLI: Pengusahaan Hutan Ekaliptus 02118
  • Pengusahaan Pembibitan Tanaman Ekaliptus 02148

    Industri Bubur Kertas (Pulp) 17011

    Industri kimia dasar anorganik khlor dan Alkali 20111

    Industri Kimia Dasar Anorganik Lainnya 20114

    Industri pupuk buatan tunggal hara makro Primer 20122

    Industri Serat Stapel Buatan 20302


    2. Izin Investasi

    a. Penanaman Modal Asing

  • SK : Surat Pemberitahuan Tentang Keputusan Presiden RI No. 07/V/1990 tanggal 11 Mei 1990
  • Instansi : Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal
  • b. Izin Usaha Industri

  • SK Nomor : 627/T/INDUSTRI/1995
  • Instansi : Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal
  • Industri : Pulp
  • Produksi : Pulp
  • Kapasitas : 165.000 ton dengan toleransi melebihi 30%

  • 3. Izin Kehutanan

    Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)

  • SK Nomor: Keputusan Menteri Kehutanan No. 493/Kpts-II/92 tanggal 1 Juni 1992 tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI), dan telah beberapa kali mengalami perubahan, dan yang terakhir dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.307/Menlhk/Setjen/HPL.0/7/2020 tentang Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 493/KPTS-II/1992 tanggal 1 Juni 1992 Tentang Pemegang Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri kepada PT Inti Indorayon Utama, sebagai berikut:
  • Industri : Pengusahaan Hutan Tanaman
  • Produksi : Kayu Eucalyptus
  • Luas Areal : 167.912 hektar
  • SK Tata Batas : Keputusan Menteri Kehutanan No.SK.821/Menhut-VII/KP/2004 tanggal 19 April 2004 dan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. SK.704/MENHUT-II/2013 tanggal 21 Oktober 2013

  • D. Alamat Perusahaan

  • Domisili Perusahaan : JL.LetJend Haryono MT No. A-1 (Uni Plaza, Gedung Timur Lantai 3), Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara

  • Areal Pabrik : Desa Pangombusan, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, Sumatera Utara
  • Areal Konsesi : Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Toba, Kabupaten Pak-Pak Barat, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Dairi, Kabupaten Samosir, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kota Padang Sidempuan.


  • Dewan Direksi

    Sandeep Bhalla

    Direktur Utama


    Lulusan Sarjana Teknik Mesin di KNIT tahun 1988. Memulai karir di Rahul Engineering Works sebagai Production Engineer pada tahun 1992-1993, selanjutnya sebagai Chief Manager – Mechanical di JK Paper Limited pada tahun 1993-2008 dan sebagai General Manager-Maintenance di Century Pulp & Paper pada tahun 2008-2011. Kemudian tahun 2011-2017 pindah ke JK Paper Limited sebagai Senior General Manager Development, dan menjadi Business Head di JK Foods pada tahun 2017-2023. Pada bulan Mei 2023 menjabat sebagai Business Unit Head Perseroan. Diangkat menjadi Direktur Utama Perseroan pada tanggal 29 November 2023 melalui keputusan RUPS Luar Biasa.

    Jandres Halomoan Silalahi

    Direktur


    Lulusan Diploma Ekonomi di Universitas Sumatera Utara tahun 1994. Memulai karir di Perseroan sebagai Estate Accountant pada tahun 1996-1997, kemudian sebagai Fixed Assets & Inventory Control pada tahun 1997-1998, selanjutnya sebagai GL Supervisor dari tahun 1998-2001. Dari tahun 2001-2004 bekerja sebagai Forestry Chief Accountant dan sebagai Deputi GM Admin pada tahun 2004-2006. Kemudian menjabat sebagai Fiber Cost & Budget Manager pada tahun 2006-2007, sebagai Accounting Manager pada tahun 2007-2009 dan Cost & Budget Manager pada tahun 2009. Selanjutnya ditugaskan sebagai Deputi Fiber Operation Coordinator pada tahun 2009-2010, kemudian sebagai Fiber Account Manager pada tahun 2010-2013. Selanjutnya menjabat sebagai Fiber Supply Departemen Head pada tahun 2013-2015 dan Woodsupply Departemen Head pada tahun 2015, kemudian sebagai Fiber Coordinator pada tahun 2015-2017. Dari tahun 2017-2019 menjabat sebagai Community Land Development Coordinator, kemudian sebagai Deputi Social Capital Departemen Head dari tahun 2019-2020. Sejak 28 Agustus 2020 melalui keputusan RUPS Tahunan, diangkat sebagai Direktur Perseroan.


    Anwar Lawden

    Direktur


    Lulusan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara tahun 1998 dan kemudian memperoleh spesialisasi kenotariatan dari Universitas tersebut. Memulai karir sebagai staf hukum di PT. Raja Garuda Mas Indonesia tahun 2000. Pada tahun 2002 pindah ke PT. Supra Matra Abadi. Kemudian tahun 2008 pindah ke Perseroan sebagai Manajer Legal dan kemudian diangkat sebagai Direktur Perseroan melalui RUPS Luar Biasa pada tanggal 15 Mei 2009.

    Monang Simatupang

    Direktur


    Lulusan Sarjana Pertanian di Universitas Generasi Muda Medan tahun 2005. Memulai karir di Perseroan sebagai Foreman Reforestation pada tahun 1991-1997, kemudian sebagai Supervisor Reforestation pada tahun 1997-2003, selanjutnya sebagai Askep Plantation pada tahun 2003-2010 dan sebagai Plantation Manager pada tahun 2010-2016. Tahun 2016-2018 pindah ke perusahaan di Pekanbaru sebagai Estate Manager. Pindah kembali ke Perseroan sebagai Estate Manager pada tahun 2018-2020, kemudian sebagai Regional Head pada tahun 2020-2022. Pada Oktober 2022 – Desember 2022 menjabat sebagai Deputy Fiber Operation Head dan selanjutnya menjabat sebagai Fiber Operation Head pada Desember 2022 – Februari 2023. Sejak 23 Februari 2023 melalui keputusan RUPS Luar Biasa, diangkat sebagai Direktur Perseroan.


    Niroshan Romesh Silva

    Direktur


    Lulusan Sarjana Perdagangan di Universitas Sri Jayewardenepura pada tahun 2001. Memulai karir di MJF Group sebagai Finance Executive pada tahun 2000-2003, selanjutnya sebagai Chief Financial Officer di Brandix Group pada tahun 2003-2014 dan sebagai Chief Financial Officer di EPIC Group pada tahun 2014-2018. Kemudian pindah ke Crystal Group sebagai Assistant General Manager Finance pada tahun 2019-2022. Memulai karir di Perseroan sebagai Deputi Financial Controller pada Maret 2023 dan selanjutnya sebagai Financial Controller sejak September 2023. Diangkat menjadi Direktur Perseroan pada tanggal 29 November 2023 melalui keputusan RUPS Luar Biasa.


    Dewan Komisaris

    Ignatius Ari Djoko Purnomo

    Komisaris Utama


    Menyelesaikan pendidikan Sarjana Filsafat di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara pada tahun 1986 dan Bachelor of Theology di Melbourne College Divinity pada tahun 2001. Memulai karir di Maverick sebagai Associate pada tahun 2001. Tahun 2003 pindah ke Indo Pacific sebagai Manager. Tahun 2006 pindah ke PT Sari Husada sebagai Manager. Tahun 2009 pindah ke Danone Indonesia sebagai Manager. Tahun 2010 pindah ke Edelman Indonesia sebagai Direktur. Tahun 2013 pindah ke perusahaan di Jakarta sebagai General Manager. Pada tanggal 2 Desember 2016 diangkat sebagai Komisaris Utama Perseroan melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa.

    Elisa Ganda Togu Manurung

    Komisaris Independen


    Pemegang gelar Doctor of Philosophy (Ph.D.) dari University of Wisconsin – Madison, Amerika Serikat pada 1995, meraih gelar Magister Sains (1989) dan Insinyur Kehutanan (1985) dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Elisa Ganda Togu Manurung memulai karirnya sebagai staf di Fakultas Kehutanan IPB pada 1986. Ia kemudian aktif menjadi konsultan di berbagai lembaga dan institusi di bidang Kehutanan. Pada 1997-1999 pernah menjabat sebagai Wakil Direktur World Wide Fund for Nature (WWF) – Indonesia dan Ketua Tim Program Hutan Nasional di Kelompok Konsultatif Kehutanan Indonesia - Kementerian Kehutanan dan Perkebunan Republik Indonesia pada 1999-2000. Sejak 2000 hingga saat ini Elisa Ganda Togu Manurung aktif sebagai konsultan di beberapa lembaga non-profit dan masih aktif mengajar di IPB. Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak 7 Juni 2018 melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.


    Thomson Siagian

    Komisaris Independen


    Lulusan Sarjana Hukum di Universitas Sam Ratulangi pada tahun 1981. Memulai karir di Kejaksaan Agung sebagai Ajudan Jaksa Agung pada tahun 1991-1997. Pindah ke Konsulat Jenderal RI di Hongkong sebagai Kepala Bidang Kejaksaan pada tahun 1997-2003. Pindah ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai Asisten Intelijen pada tahun 2003-2004. Pindah ke Kejaksaan Negeri Medan sebagai Kepala Kejaksaan pada tahun 2004-2006. Kemudian pindah kembali ke Kejaksaan Agung sebagai Pengkaji pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) / Ketua Satgas Penanganan Tindak Pidana Terorisme & Perdagangan Manusia Lintas Negara pada tahun 2006-2007 dan sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum pada tahun 2007. Selanjutnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan di Kejaksaan Tinggi Lampung pada tahun 2008 dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada tahun 2009. Kemudian pindah kembali ke Kejaksaan Agung sebagai Direktur Penuntutan Tindak Pidana Khusus pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada tahun 2010 dan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada tahun 2010-2011. Sejak 30 Juli 2021, melalui keputusan RUPS Tahunan, diangkat sebagai Komisaris Independen Perseroan.

    Joni Supriyanto

    Komisaris Independen


    Lulusan AKMIL dan Sussarcab Inf tahun 1986, Latsar Para tahun 1987, Suslapa I Inf tahun 1991, Suspa Intel tahun 1993, Sus Bahasa Inggris tahun 1994, Diklapa II Inf dan Suspa Intelsrat tahun 1996, Seskoad tahun 1999, Suspa Opsgab tahun 2007, Sus Danbrigif tahun 2008, Sesko TNI tahun 2010, Sus Danrem tahun 2011, Lemhanas tahun 2012, dan lulusan Sarjana di Universitas Jenderal Ahmad Yani pada tahun 2013. Memulai karir TNI AD di Yonif Linud 100/PS, Dam I/BB sebagai Danton pada tahun 1986-1990, Kasi Intel pada tahun 1990-1992 dan Danki Bant pada tahun 1992-1993. Pindah ke Kodim 0204/DS, Rem 022/PT, Dam 1/BB sebagai Pasi Intel pada tahun 1994-1995. Pindah ke Brigif 1 PIK/JS, Dam Jaya sebagai Kasi Intel pada tahun 1996-1997 dan sebagai Wadan Denintel Dam Jaya pada tahun 1997-1998. Kemudian pindah ke Kodam I/BB sebagai Dan Denintel pada tahun 1999-2001, Dan Yonif 126/KC, Dam 1/BB pada tahun 2001-2002, Dandim 0203/LKT, Rem 022/PT, Dam 1/BB pada tahun 2002-2005. Kemudian pindah ke Mabes TNI AD sebagai Puskodal Mabes pada tahun 2006-2007 dan Padya Kodiklat pada tahun 2008-2009. Pindah kembali ke Brigif 1 PIK/JS, Dam Jaya sebagai Dan Brigif 1 PIK/JS pada tahun 2009-2010 dan pindah ke Korem 043/Gatam, Dam II/Sriwijaya sebagai Danrem pada tahun 2010-2011. Kemudian menjabat sebagai Dan Korps Siswa Seskoad pada tahun 2012-2013, Dan Pusdik Intelstrat Kodiklat TNI pada tahun 2013, Dan Sat Induk Bais TNI pada tahun 2014 dan sebagai Waas Intel Panglima TNI pada tahun 2014-2015. Kemudian menjabat sebagai Kasdam IV / Diponegoro pada tahun 2015-2017. Selanjutnya menjabat sebagai Staf Khusus KSAD pada tahun 2017, Waka Bais TNI pada tahun 2017-2018, Pangdam Jaya pada tahun 2018-2019, Kasum TNI pada tahun 2019-2020 dan sebagai Kepala Bais TNI pada tahun 2020-2022. Sejak 15 Juli 2022, melalui keputusan RUPS Tahunan, diangkat sebagai Komisaris Independen Perseroan.


    Anggaran Dasar Perusahaan

    pdf-icon

    Anggaran Dasar Perusahaan


    Pemegang Saham dan Presentase Kepemilikan

    pdf-icon

    Pemegang Saham dan Presentase Kepemilikan