Manajemen Kebakaran
Kami percaya bahwa hutan adalah sumber daya alam yang memiliki fungsi ekologi, sosial, dan budaya yang diperlukan untuk mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Oleh karena itu, PT Toba Pulp Lestari, Tbk perlu mengendalikan dampak yang signifikan dan/atau pencemaran lingkungan, yang salah satu penyebabnya adalah pembakaran hutan.
Sejalan dengan visi kebijakan kami tentang pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan, kami menerapkan prinsip pendekatan toleransi nol terhadap pembakaran hutan untuk pembukaan lahan. Kami tidak membeli kayu dari pemasok yang terlibat dalam pembakaran ilegal.
Pencegahan Kebakaran: Manajemen Kebakaran yang Baik Dimulai dengan Pencegahan Kebakaran
Beberapa program yang telah diterapkan oleh PT TPL untuk mencegah kebakaran antara lain:
- Penilaian Risiko Kebakaran
- Kebijakan Tanpa Pembakaran
- Pelatihan, Kesadaran, dan Simulasi Hutan dan Kehutanan
- Deteksi Dini (Pemantauan hotspot, Penilaian Bahaya Kebakaran (FDR), Pemantauan Menara Api, Pemantauan Drone)
- Pembentukan Masyarakat Peduli Api
- Patroli Kebakaran
TPL juga menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah dalam mencegah kebakaran hutan. Sejak 2019, Brigdalkarhutla telah melatih tim inti bekerja sama dengan Pusat Pelatihan Lingkungan dan Kehutanan Pematang Siantar.
Masyarakat Peduli Api (MPA)
Dalam mengelola penanganan bebas api, PT TPL membentuk program Masyarakat Peduli Api (MPA) dengan tujuan untuk memperkuat kemandirian dan kapasitas masyarakat dalam mendukung upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan di sekitar konsesi dan di lingkungan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh banyaknya insiden kebakaran yang terjadi di sekitar daerah desa tanpa penyebab yang jelas, serta keinginan masyarakat desa untuk menangani kebakaran lahan guna mencegah kerusakan atau bahaya lingkungan.
Kapan MPA dibentuk/didirikan?
- MPA Sektor Aek Nauli dibentuk pada tahun 2015
- MPA Sektor Habinsaran dibentuk pada tahun 2015
- MPA Sektor Aek Raja dibentuk pada tahun 2017
- MPA Sektor Tele dibentuk pada tahun 2017
- MPA Sektor Padangsidimpuan dibentuk pada tahun 2018
Apa saja tugas dan komitmen MPA?
- Bekerja sama dengan perusahaan dan lembaga pemerintah dalam melaksanakan upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Memadamkan kebakaran hutan dan lahan di desa dan properti masyarakat dengan kesepakatan yang saling disepakati
- Mengikuti pelatihan/pengembangan kemampuan teknis MPA yang telah dibentuk
Berikut adalah beberapa nomor MPS yang telah dibentuk di sekitar operasi perusahaan.
Estate | Number of FCs | Number of People |
---|---|---|
AEN | 1 | 26 |
AER | 1 | 15 |
TEL | 1 | 15 |
HAB | 1 | 25 |
TAS | 1 | 15 |
Pembentukan MPS dilakukan oleh PT TPL bekerja sama dengan Direktur Jenderal PPI dan telah disahkan oleh kepala kecamatan serta perangkat desa, dan memiliki Nota Kesepahaman (MoU) terkait pembentukan MPS.
Deteksi Kebakaran: Sistem Deteksi yang Ketat dan Peringatan Dini
Kami menyadari pentingnya sistem deteksi kebakaran dan peringatan dini untuk memastikan bahwa titik api tidak berkembang lebih besar dan upaya pemadaman dapat dilakukan secepat mungkin untuk meminimalkan kerugian sejak awal.
Beberapa langkah yang diambil oleh PT TPL antara lain:
Form/System of Patrols carried out | Time | Number of People |
---|---|---|
Land patrol with motorbikes, patrol cars | 13:00 WIB – 16:00 WIB (FDR LOW) | 2 |
Land and Air Patrols Using Drones | 12:00 WIB – 17:00 WIB ( FDR MEDIUM) | 4-5 |
Land, air and Joint MPA, Security patrols | 09:00 WIB – 20:00 WIB (FDR HIGH) | 5-15 |
Land, Air Patrol and involving all core teams and support teams | 08:00 WIB – 20:00 WIB (FDR EXTREME) | 15-22 |
Selain upaya patroli, tim siaga juga memantau kondisi cuaca secara daring setiap hari menggunakan Sistem Cuaca Otomatis (AWS) di 6 lokasi (Sektor Aek Nauli, Habinsaran, Aek Raja, Tele, Padangsidimpuan, dan Porsea) dengan indikator yang telah ditetapkan seperti Curah Hujan, Kelembaban, Suhu, dan Kecepatan Angin.
Pemadaman Kebakaran: Respon Cepat dan Pemadaman yang Agresif
Peralatan untuk Pencegahan/Pemadaman Kebakaran
Program pemadaman kebakaran menggunakan berbagai peralatan untuk pencegahan dan pemadaman kebakaran yang efektif. Berikut ini adalah rincian jumlah dan jenis peralatan yang digunakan, serta informasi keuangan utama terkait investasi dan operasional.
Investasi dalam Peralatan Pemadaman Kebakaran
- Total Investasi Biaya:
Total investasi untuk peralatan pemadaman kebakaran mencapai 11.005.675.000 IDR (sekitar 631.381 USD). Ini mencakup pengadaan alat, mesin, dan perlengkapan yang diperlukan untuk operasi pemadaman kebakaran yang efektif. - Biaya Operasional Tahunan:
Biaya operasional tahunan untuk pemeliharaan tim pemadam kebakaran inti diperkirakan sebesar 131.000.000 IDR. Jumlah ini diperlukan untuk gaji, pemeliharaan, dan pengeluaran operasional lainnya terkait kesiapan tim. - Biaya Penggantian Peralatan:
Saat ini, tidak ada biaya untuk penggantian selang dan pompa, karena penggantian tersebut belum diperlukan.
Pelatihan Personel Pemadam Kebakaran
Pelatihan adalah bagian integral untuk menjaga tim pemadam kebakaran yang sangat terampil. Beberapa program pelatihan telah dilakukan untuk meningkatkan keterampilan personel pemadam kebakaran. Berikut adalah rincian program pelatihan dan partisipasi:
- Pelatihan Tim Inti (Brigdalkarhutla):
Sebanyak 187 peserta mengikuti pelatihan untuk tim pemadam kebakaran inti. Pelatihan ini dilaksanakan setiap kuartal, dan sertifikat diberikan kepada peserta setelah setiap sesi. - Pelatihan Petugas Peran Pemadam Kebakaran Kelas D:
12 peserta mengikuti pelatihan Petugas Peran Pemadam Kebakaran Kelas D, yang dilaksanakan setiap kuartal, dan sertifikat juga diberikan kepada mereka yang menyelesaikan pelatihan. - Pelatihan Tim Pemadam Kebakaran Kelas C:
Sekelompok kecil yang terdiri dari 5 peserta mengikuti pelatihan untuk Tim Pemadam Kebakaran Kelas C, yang juga dilaksanakan setiap kuartal, dengan sertifikat diberikan setelah selesai.
Upaya pelatihan ini sangat penting untuk memastikan bahwa tim pemadam kebakaran tetap siap dan mampu merespons dengan cepat dan efektif terhadap keadaan darurat.