Skip to main content

Pencapaian Bisnis Kami 

Sejak didirikan, TPL terus berkembang dengan menempatkan masyarakat sekitar dan lingkungan sebagai prioritas utama dalam menjalankan bisnisnya sesuai dengan strategi keberlanjutan. Prestasi kami dalam perjalanan keberlanjutan ini adalah hasil dari dukungan dan kepercayaan para pemangku kepentingan kami. Berikut adalah jejak kami selama bertahun-tahun.
2022
  • TPL menduduki peringkat ke-3 dalam Industri Kayu dan Pulp pada Penilaian SPOTT ZSL.
  • TPL menerima Penghargaan Perak untuk CSR dan Pembangunan Desa Berkelanjutan.
  • TPL melaksanakan pengelolaan dan pemantauan area HCV-HCS.
  • TPL bekerja sama dengan Earthworm Foundation untuk membangun sistem dan kapasitas dalam aspek sosial.
2021
  • Area operasional TPL diperbarui berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk perubahan nama Nomenklatur IUPHHK menjadi PBPH.
  • TPL menduduki peringkat 5 (lima) dalam Industri Kayu dan Pulp pada penilaian ZSL SPOTT.
  • Menyusun dan melaksanakan Penilaian Rantai Pasokan Berkelanjutan untuk pemasok kayu, layanan, dan barang.
  • Membuat Kebijakan Anti-Korupsi dan Kebijakan Hak Asasi Manusia.
  • Memperbarui Kebijakan Keberlanjutan.
2020
  • Area operasional TPL diperbarui dari 184.486 Ha menjadi 167.912 Ha berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang diperbarui untuk kepentingan perkebunan pangan, kebun raya, Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus, pohon dupa masyarakat, dan Tempat Pembuangan Akhir.
  • TPL menduduki peringkat ke-12 dalam Industri Kayu dan Pulp pada penilaian ZSL SPOTT.
  • TPL menerima penghargaan Platinum dalam Indonesian CSR Awards 2020.
2019
  • Area operasional TPL telah diperbarui dari 185.016 Ha menjadi 184.486 Ha berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk kepentingan pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional.
  • TPL meraih penghargaan CSR Berbasis Proyek & Keberlanjutan Bisnis dalam kategori pemberdayaan perempuan pada CECT Sustainability Award 2019.
  • Pembentukan Kebijakan Penggunaan Pestisida.
  • Pembentukan Kebijakan Penggunaan Organisme yang Dimodifikasi Secara Genetik (GMO).
  • Revitalisasi Pabrik dengan Sistem Cold Blow.
2018
  • TPL berhasil memperoleh sertifikasi PEFC – COC
  • TPL memperoleh Sertifikat PEFC – COC
  • TPL memperoleh Sertifikat Skema VLK-Out Grower
2017
  • TPL menerima Sertifikat IFCC
  • Dana CD/CSR yang diprakarsai oleh TPL berdasarkan AKTA No 05
2016
  • Wilayah kerja TPL diperluas dengan perubahan luas dari 190.188 Ha menjadi 185.016 Ha yang akan dialokasikan kepada masyarakat Desa Pandumaan dan Desa Sipituhuta dengan luas 5.172 Ha.
  • TPL melakukan Penilaian HCV/HCS
  • Pembaruan Kebijakan Keberlanjutan (Mekanisme Pengaduan dan Persetujuan Bebas, Prior, dan Terinformasi/FPIC)
2015

Didirikan Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Kebijakan Keberlanjutan pada bulan Desember.

2014

TPL memperoleh Sertifikasi SMK3 PP 50/2012.

2013
  • Seluruh wilayah kerja TPL ditentukan dengan batas area definitif sebesar 190.188 Ha sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia.
  • TPL memperoleh Sertifikat Industri VLK.
2011
  • Area operasional TPL diperbarui dengan perubahan luas dari 269.060 Ha menjadi 188.055 Ha berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia.
  • TPL menerima Sertifikasi OHSAS 18001: 2007
  • TPL menerima Sertifikasi PHPL
2005
  • TPL menerima Sertifikasi ISO 9001:2000
  • TPL menerima Sertifikasi OHS berdasarkan Permenaker No. 5/1996
2007
  • TPL merevisi dokumen ANDAL, RKL/RPL dengan nomor 1266/BPDLSU/BTL/2007 tanggal 14 Agustus yang disetujui oleh Kepala Badan Pengelola Dampak Lingkungan Provinsi Sumatera Utara.
  • TPL menerima Sertifikasi OHS.
2004

TPL menerima Sertifikat ISO 14001: 1996.

1995

TPL memperoleh persetujuan dari ANDAL, RKL, dan RPL HPHTI PT. Inti Indorayon Utama dengan No. 97/DJ-VI/AMDAL/95 tanggal 16 Mei, yang disetujui oleh Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (Ketua Komisi Pusat AMDAL Kementerian Kehutanan).

1992

TPL memperoleh IUPHHK-HTI untuk area hutan seluas 269.060 ha dari Menteri Kehutanan.

Komitmen terhadap Paradigma Baru

Akta Perubahan Paradigma Baru No.05
Perubahan akta pernyataan implementasi komitmen paradigma PT Toba Pulp Lestari Tbk